TEMPO.CO, Jakarta - Partai Nasdem menunggu hasil pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti. Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menyebut hasil pemeriksaan itu nantinya bakal menentukan sikap partai. Jika Johnny Plate terbukti bersalah, kata dia maka akan dipecat sesuai aturan partai.
"Kalau tidak dipecat, ya mengundurkan diri. Itu otomatis," kata Ahmad Ali kepada Tempo, Jumat, 31 Maret 2023.
Johnny Plate diduga pernah meminta dana operasional Rp 500 juta per bulan kepada Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif. Hal tersebut terungkap dari dokumen pemeriksaan pemeriksaan kasus korupsi BTS Bakti oleh Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung telah menetapkan Anang sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.
Permintaan setoran itu disampaikan Johnny Plate saat Anang menemui Johnny Plate di ruang kerja Menteri Komunikasi, di lantai tujuh Gedung Kementerian Komunikasi sekitar Januari dan Februari 2021.
Pada awal pertemuan, mereka membicarakan tentang rencana pengerjaan proyek BTS Bakti Kominfo. Namun, pada akhir pertemuan Plate bertanya apakah Happy Endah Palupy, Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo yang merangkap sebagai asisten Plate, sudah menyampaikan sesuatu kepada Anang
Anang lantas bertanya mengenai apa. Selanjutnya Johnny Plate mengatakan tentang dana operasional tim pendukung menteri. “Sebesar Rp 500 juta setiap bulan untuk anak-anak kantor. Nanti Happy akan ngomong sama kamu,” ujar Anang menirukan perkataan Johnny Plate.
Selanjutnya: rencana pelaksanaan gelar perkara kasus BTS